-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Menkum RI Sebut UU Perampasan Aset Terkendala Soal Politik

    Adimaki
    Kamis, 17 April 2025, 07.24.00 WIB Last Updated 2025-04-17T00:24:33Z


    Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Atgas menyebutkan progres Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perampasan Aset masih belum disahkan akibat terkendala soal politik.

    Hal itu disampaikannya saat Konferensi Pers “Capaian Kinerja Triwulan I dan Update Isu Aktual” di Kantor Kemenhum, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/4/2025).

    “Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik, dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah akan melakukan itu,” katanya.

    Andi menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset sudah masuk ke dalam daftar antrian panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi perhatian khusus dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Nah, kita lagi, seperti yang saya sampaikan, bahwa pasti itu akan menjadi atensi pemerintah dalam hal ini Presiden juga pasti menjadi atensi beliau dan ini lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga kemudian nanti pada waktunya itu pasti akan diajukan,” jelasnya.

    Terkait substansi isi yang ada dalam RUU Perampasan Aset tersebut, Andi menegaskan bahwa pemerintah tetap mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pentingnya keberadaan regulasi ini.


    Sumber : NUOnline
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close