HARIANWANGON - MENDIKDASMEN, Pernyataan “Diberlakukannya kembali jurusan IPA-IPS oleh Mendik Dasmen” mengarah pada kebijakan pengelompokan siswa SMA berdasarkan peminatan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang sebelumnya sempat dihapus atau diganti dengan sistem lebih fleksibel. Jika ini benar, maka kebijakan tersebut menandai kembalinya sistem klasikal penjurusan seperti yang pernah berlaku lama di Indonesia.
Berikut kemungkinan isi atau dampak dari kebijakan tersebut:
-
Pemilahan siswa sejak kelas X
Siswa akan kembali dipisahkan berdasarkan kemampuan atau minat ke dalam jurusan IPA, IPS, atau mungkin Bahasa sejak awal masuk SMA. -
Kurikulum terpisah
Mata pelajaran yang dipelajari akan lebih spesifik sesuai jurusan, seperti Fisika dan Biologi untuk IPA, atau Sosiologi dan Ekonomi untuk IPS. -
Mengurangi fleksibilitas lintas minat
Di era Kurikulum Merdeka, siswa bisa memilih mata pelajaran lintas jurusan. Dengan diberlakukannya kembali sistem IPA-IPS, kemungkinan pilihan ini akan dibatasi. -
Pro dan Kontra
- Pro: Memudahkan pengajaran, lebih fokus pada minat/kemampuan.
- Kontra: Bisa mengekang minat siswa yang ingin mengeksplorasi bidang lain.***