![]() |
Demonstrasi Di Salah Satu Kota Di Indonesia Tolak Adanya UU TNI. (Gambar Hasil Tangkapan Marzuqi Audio) |
HARIANWANGON - RUU TNI, Sejak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada 20 Maret 2025, berbagai aksi demonstrasi terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Para mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut, yang dianggap mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Di Bandung, aksi demonstrasi yang berlangsung pada 20 dan 21 Maret berujung ricuh. Pada hari kedua, terjadi pelemparan bom molotov dan pembakaran sebuah bank swasta.
Di Jakarta, unjuk rasa di depan Gedung DPR pada 20 Maret juga berakhir dengan bentrokan. Belasan mahasiswa mengalami luka-luka akibat tindakan aparat saat membubarkan massa aksi.
Di Malang, demonstrasi pada 23 Maret malam berujung pada penangkapan enam demonstran dan hilangnya sepuluh lainnya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat melaporkan adanya massa aksi yang terluka dan ditangkap polisi.
Di Surabaya, mahasiswa merencanakan aksi 'Tolak UU TNI' pada 24 Maret di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menuntut pencabutan UU yang dianggap mengancam demokrasi dan membuka peluang kembalinya dwifungsi TNI.
Amnesty International Indonesia menyoroti adanya teror, intimidasi, dan kekerasan terhadap aktivis, mahasiswa, dan jurnalis selama aksi protes menolak pengesahan revisi UU TNI di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Gelombang protes ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kembalinya peran militer dalam ranah sipil, yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi di Indonesia.***
Adimaki