-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Siap Kucurkan 129 M dari BPJS Ketenagakerjaan Buat JHT Eks Karyawan Sritex

    Adimaki
    Minggu, 09 Maret 2025, 00.46.00 WIB Last Updated 2025-03-08T17:46:25Z

    Gambar Hasil Tangkapan Investor.id

    HARIANWANGON - SURAKARTA, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyiapkan dana sekitar Rp129 miliar untuk eks karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

    Dana tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan klaim jaminan hari tua (JHT) 8.371 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut pemailitan PT Sritex. Dengan nilai JHT sebesar Rp129 miliar, rata-rata eks karyawan Sritex bisa mendapatkan lebih dari Rp15 juta per orang.

    Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Surakarta, Teguh Wiyono, mengatakan bahwa besaran JHT masing-masing karyawan bervariasi tergantung masa kerja dan besaran gaji selama menjadi karyawan. Teguh juga menyampaikan JHT akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan urutan pengajuan berkas.

    Gimana nih menurut kalian, dengan maraknya kasus PHK di sektor industri saat ini? Baca terus investor.id dan dapatkan berita ekonomi terkini dari program Investor Daily di Beritasatu TV.***


    Sumber : Investor.id
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close