![]() |
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dikerumuni Masyarakat Saat Memberikan THR Kepada Puluhan Tukang Becak di Subang. (Gambar Hasil Tangkapan Info Subang) |
HARIANWANGON - JAWA BARAT, Puluhan tukang becak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima "THR" alias kompensasi sebesar Rp 3 juta dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Subang, Kamis (20/3/2025).
Kompensasi diberikan dalam dua tahap, yakni menjelang Lebaran dan setelah Lebaran. Kompensasi diberikan lantaran Pemerintah Jawa Barat menghentikan operasional angkutan organik seperti delman, andong, becak, dan sejenisnya selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian uang kompensasi tersebut sebagai bagian dari strategi Pemprov Jabar agar arus lalu lintas saat momentum Lebaran lancar.
"Ini insentif dari Pemprov Jabar sebagai uang kompensasi pengganti yang diberikan kepada para pengemudi angkutan organik karena selama musim mudik dan arus balik Lebaran mereka dilarang beroperasi demi kelancaran arus lalu lintas," ujar Dedi dalam keterangannya.
Dedi menyebut uang kompensasi tersebut diberikan dengan cara ditransfer langsung kepada penerima. Dedi menegaskan pemberian uang kompensasi itu tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pasalnya, anggaran bersumber dari pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai di Pemprov Jabar. Di Subang sendiri, kata Dedi, yang sudah mendapatkan insentif ada 43 orang tukang becak. Adapun bagi yang belum mendapatkan akan didata kembali oleh Dinas Perhubungan bersama Bank BJB.***
Sumber : Info Subang