HARIANWANGON - KUDUS, PT Djarum telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp130,5 miliar kepada 50.552 karyawannya pada Rabu, 19 Maret 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seluruh pembayaran THR tahun ini dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing karyawan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam proses distribusi.
Rincian penyaluran THR berdasarkan wilayah kerja adalah sebagai berikut:
- Kudus: 36.913 karyawan menerima total Rp105,76 miliar.
- Pati, Jepara, dan Rembang: 9.216 karyawan menerima total Rp18,93 miliar.
- Temanggung: 1.052 karyawan menerima total Rp1,48 miliar.
- Solo Raya (Sukoharjo, Karanganyar, Sragen): 3.371 karyawan menerima total Rp4,33 miliar.
Purwono Nugroho, Senior Manager Public Affairs PT Djarum, menyatakan bahwa pembayaran THR secara transfer diharapkan lebih aman dan tertib dibandingkan metode tunai. Ia juga berharap dengan diterimanya THR ini, para karyawan dapat lebih siap dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H dan merayakannya dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.
Selain itu, PT Djarum memastikan bahwa setiap pekerja menerima THR lebih besar dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat. Misalnya, untuk pekerja di Kudus, THR yang diterima sebesar Rp2,9 juta.
Langkah ini menunjukkan komitmen PT Djarum dalam menjaga kesejahteraan karyawan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.***
Ditulis Oleh Adimaki