-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Polri Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas Saat Jika Ganggu Dunia Usaha

    Adimaki
    Minggu, 16 Maret 2025, 14.08.00 WIB Last Updated 2025-03-16T07:08:01Z

    Gambar Hasil Tangkapan Div. Humas Polri

    HARIANWANGON - POLRI, Polri menegaskan akan tegas menindak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam premanisme dan menghambat investasi di Indonesia.

    Polri berkomitmen untuk melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang menggunakan nama ormas. Sebelum penindakan hukum, Polri mengutamakan langkah preventif seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal. Polri juga mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme.

    "Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.

    Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam keterangannya, Jumat (14/3).***



    Sumber : Div. Humas Polri
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close