HARIANWANGON - POLRI, Polri menegaskan akan tegas menindak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam premanisme dan menghambat investasi di Indonesia.
Polri berkomitmen untuk melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang menggunakan nama ormas. Sebelum penindakan hukum, Polri mengutamakan langkah preventif seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal. Polri juga mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.
Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam keterangannya, Jumat (14/3).***
Sumber : Div. Humas Polri