![]() |
Merupakan Aset Direktur Persiba Balikpapan Yang Disita Polri Diduga Kasus Narkoba. (gambar Hasil tangkapan Div. Humas Polri) |
Polri menyita beberapa aset milik Direktur Persiba Balikpapan, berinisial CAP, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Aset yang disita meliputi mobil Ford Mustang, Toyota Alphard, Lexus, Honda Civic, Honda Freed, sepeda motor Royal Alloy, serta 14 sertifikat tanah dan bangunan. Bangunan yang disita digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan dan rumah indekos.
Tersangka CAP juga diketahui memiliki saham di PT Malang Indah Perkasa, serta perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening mencapai Rp241 miliar.***
Sumber : Div. Humas Polri