![]() |
ART Yang Diduga Dianiaya Telah Berbaring di Rumah Sakit Untuk Perawatan Intensif. (Gambar Oleh Cokro) |
HARIANWANGON - PURWOKERTO, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang asisten rumah tangga (ART), SR (25), yang diduga dianiaya oleh majikannya di Jakarta.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai penganiayaan yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, pada Jumat (21/3/2025). Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban, SR, adalah warga Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas, yang bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024. Korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh majikannya.
"Setelah mendapatkan data korban, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede segera mengantar korban ke RSUD Banyumas untuk pemeriksaan. Selain itu, petugas pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas juga dilibatkan untuk membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban," kata Kombes Pol Ari Wibowo dalam konfirmasi, Sabtu (22/3/2025).
Dari pendataan yang ada, diketahui korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat penganiayaan tersebut.
"Untuk menindaklanjuti kasus ini, Sat Reskrim Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut," tambah Kombes Pol Ari Wibowo.***
Sumber : PID Presisi Humas Polresta Banyumas