HARIANWANGON - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut dana pengelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target. Hingga akhir 2024, total dana haji dikelola mencapai Rp171,65 triliun atau 101 persen dari target Rp169,95 triliun.
Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan mengatakan nilai manfaat juga meningkat dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun. Pertumbuhan ini berarti kondisi keuangan haji cukup solven dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66 persen.
Ia menegaskan BPKH berkomitmen terus menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah.
BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.***
Sumber : hajiindonesia / dilansir oleh Cokro