HARIANWANGON - PLN, Kasus Mega Korupsi kembali mengguncang Indonesia! Kortastipidkor Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi di PLN terkait proyek PLTU 1 Kalbar yang mangkrak sejak 2016. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Masih tahap penyelidikan ya,” ujarnya.
Lelang proyek PLTU ini dimenangkan oleh KSO BRN pada 2008, meskipun ada dugaan ketidaksesuaian dalam proses seleksi. Kontrak senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar tetap ditandatangani, tetapi proyek tersebut kemudian dialihkan ke perusahaan Tiongkok sebelum akhirnya terbengkalai.
Selain PLTU Kalbar, polisi juga tengah menelusuri dugaan korupsi lain di tubuh PLN. Namun, Arief belum bisa mengungkap detail lebih lanjut. “Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” katanya.
Apakah kasus ini akan terungkap sepenuhnya?.****
Sumber : Megakorupsipln/ dilansir oleh Cokro