HARIANWANGON - BPJS, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengakui bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 9,56 triliun pada tahun 2024. Defisit ini terjadi karena pendapatan iuran yang mencapai Rp 165,73 triliun tidak mampu menutupi beban jaminan kesehatan yang mencapai Rp 174,90 triliun.
Peningkatan penggunaan layanan BPJS Kesehatan setelah pandemi COVID-19 menyebabkan kenaikan biaya pelayanan kesehatan. Selain itu, tingkat keaktifan peserta yang masih rendah, dengan sekitar 55 juta peserta nonaktif per Desember 2024, turut berkontribusi terhadap defisit tersebut.
Meskipun mengalami defisit, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini masih dalam keadaan sehat. Mengenai iuran BPJS Kesehatan tahun 2025, ia menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan dan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kenaikan iuran.
Untuk mengatasi defisit ini, BPJS Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan reaktivasi peserta nonaktif, memaksimalkan penerimaan iuran, dan mengoptimalkan upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam sistem pelayanan kesehatan.***
Sumber : Warta Ekonomi