![]() |
Suasana Penghitungan Suara. (Harianwangon) |
HARIANWANGON - PURWOKERTO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur jawa tengah serta pemilihan Bupati dan wakil bupati pada Senin 3 - 4 Desember 2024.
Hal itu disampaikan KPU Banyumas kepada Harmasnews melalui surat tertanggal 1 Desember 2024 melalui broadcast WAG, pada Minggu malam dan ditandatangani ketua KPU Rofingatun Khasanah.
“Rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang dan nanti di tanggal 3-4 Desember 2024, kami akan melaksanakan rekapitulasi tingkat Kabupaten di Hotel Meotel,” katanya.
Sumber KPU Banyumas (Harmasnews) |
“Saat ini sedang masuk tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan,” ujarnya.
Untuk itu, Ia mengimbau semua pihak bersabar menunggu hasil resmi rekapitulasi suara dari KPU.
“Kami imbau semua pihak bersabar menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi dari KPU,” ujarnya.
Dirinya berharap rekapitulasi tingkat Kota berlangsung sesuai jadwal, agar bisa segera ditetapkan hasil akhirnya.
Sebelumnya pihak KPU Banyumas juga mengucapkan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat yang telah hadir ke TPS untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024.
“Alhamdulilah, proses pemungutan suara 27 November lalu berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Pihak KPU Banyumas juga mempersilahkan pihak yang keberatan untuk menyampaikan saat rapat pleno.
Ya nanti tinggal disampaikan dalam rapat pleno oleh peserta rapat mas,"tambah Komisioner KPu Banyumas Sidhiq Fathoni.***