HARIAWANGON - PURWOKERTO, Pasca masa pencoblosan Pilkada 27 Nopember 2024 lalu, KPU Banyumas menggelar rekapitulasi suara tingkat kabupaten atau kota pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil bupati, Selasa (3/12/2024) hingga Rabu (3/12/2024) di Purwokerto.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah memimpin langsung rekapitulasi suara Pilkada 2024 secara umum dengan didampingi tiga orang komisioner lainnya untuk menentukan pasangan calon pemenang Pilgub dan pilbup beserta pasangannya.
Dalam rapat pleno terbuka dijelaskan sebanyak 27 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Banyumas telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Sedangkan hari pertama sebanyak 23 kecamatan melaporkan hasil penghitungan suara.
1. Tidak ada hal krusial
Dalam laporannnya setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil berupa jumlah surat suara, surat yang digunakan, data suara sah dan tidak sah, dan pemenang pemilihan kepala daerah, kejadian khusus saat pencoblosan.
Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidhiq Fathoni kepada IDN Times menjelaskan hingga sore hari tidak hal yang bersifat krusial seperti keberatan oleh yang hadir seperti saksi dari peserta Pilkada 2024 dengan hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh para petugas PPK.
" Hingga sore hari sudah 10 PPK yang telah melaporkan hasil rekapitulasi pilgub dan pilbup, dan tidak ada hal yang bersifat krusial misal keberatan, namun rata rata ada beberapa hal seperti tertukarnya data pemilih misal DPT jenis laki laki tertukar dengan perempuan, dan sudah diperbaiki,"katanya.
2. Secara prinsip perolehan suara tetap sama
Ditambahkan Toni, kesalahan secara administrasi juga ada di beberapa kecamatan seperti tidak di save, penulisan angka, dan lainya. Menurutnya kesalahan administrasi rekapitulasi C Plano karena berbagai faktor seperti human eror, hal teknis dan prosedur.
Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidhiq Fathoni disela sela saat jeda rapat pleno terbuka, Selasa (3/12/2024).(Foto Dok. IDN Times) |
"Rata rata kejadian khusus hanya itu di tingkat kabupaten, karena harusnya memang DPT jumlah harus klop antara laki laki dan perempuan, misalnya jumlah laki laki 200 dan perempuan 150 namun ditulis laki laki 199 dan perempuan 151, namun secara prinsip perolehan suara tetap sama sesuai data,"jelas Toni.
Sementara target KPU Banyumas adalah menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, namun bila 23 kecamatan tidak tuntas dalam satu hari akan diikutsertakan pada rekapitulasi berikutnya yakni Rabu (4/12/1024).
3. Bawaslu Banyumas sebut sinkronisasi data sesuai
Sedang Humas Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah yang hadir dalam rekapitulasi suara tingkat kabupaten menyebutkan tidak banyak hal dikritisi karena sebelumnya pihak KPU telah melakukan sinkronisasi data hasil suara bahwa pengadministrasian telah sesuai.
"Jadi hari pertama rekapitulasi ini tidak banyak hal yang kami kritisi, dan hanya kami sampaikan bahwa telah sesuai ditingkat kecamatan artinya sesuai dengan juknis,"katanya.
Pihaknya juga memastikan bahwa telah ada kesesuaian perhitungan yang didapat Bawaslu Banyumas yang didapatkan dari pengawas TPS dan hasil ditingkat kecamatan."Prinsipnya sudah ada kecocokan,"pungkas Rani.***