-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Pilkada Banyumas 2024, Fix Bersaing Dengan Kotak Kosong

    Adimaki
    Kamis, 05 September 2024, 20.55.00 WIB Last Updated 2024-09-05T13:55:28Z
    Gambar dari Cokro

    HARIANWANGON - Banyumas,  Frasa atau istilah kotak kosong di Kabupaten Banyumas nampaknya mulai mendapat konotasi baru dalam dunia politik Banyumas dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 setelah dimasa injury  time pendaftaran cabup cawabup Rabu (4/8/2024) pukul 23:59 WIB, pasangan Maruf Cahyono - Yulianti tidak memenuhi kelengkapan dokumen.

    Kotak kosong atau istilah di Banyumas disebut sebagai kolom kosong adalah istilah untuk pilkada dengan satu pasangan calon sedang kotak yang lain tak berisi nama calon, Kelengkapan dokumen Maruf - Yulianti yang tidak terpenuhi, diantaranya surat pernyataan dukungan, dari DPP parpol hingga berkas dokumen persyaratan dari bakal calon wakil bupati Yulianti tak ada sama sekali.

    Berkas dokumen pendaftaran diterima KPU, dan langsung dilakukan verifikasi, Hasilnya banyak persyaratan yang tidak dipenuhi. "Dari proses verifikasi berkas kami temukan, ada banyak dokumen pendaftaran syarat pencalonan dan dokumen syarat calon, dari pasangan yang tidak lengkap," kata ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah, Kamis dinihari (5/8/2024).

    1. KPU Banyumas berpegang teguh pada regulasi
    KPU Banyumas mengembalikan berkas dokumen ke Parpol pengusul Pasangan calon Ma'ruf Cahyono dan Yulianti Supriyati Ningsih yakni NasDem, Hanura, Partai Buruh, PKN, dan PSI, Sehingga, dipastikan pilkada Banyumas November 2024 mendatang, hanya ada satu pasangan calon, yakni Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.

    "Dalam tempo masa pendaftaran tidak dapat dilakukan perbaikan ulang, karena perpanjangan pendaftaran sudah ditutup pada pukul 23.59 WIB," tambah ketua KPU Banyumas.

    KPU menyatakan berkas dokumen pendaftaran pencalonan dikembalikan, sekitar pukul 02.15 WIB, dan apa yang para parpol pengusul harapkan, tidak bisa direalisasikan sebab KPU tetap berpegang pada regulasi, sehingga tidak ada kata toleransi.

    2. Terjadi negosiasi alot
    Sebelumnya terjadi negosiasi yang alot pada akhir waktu masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk Pilkada Banyumas, di KPU Banyumas, Rabu (4/09/2024) malam.

    Para Parpol pengusul pasangan Ma'ruf Cahyono dan Yulianti Supriyatiningsih, mencoba melobi kepada KPU untuk diberikan toleransi, atas beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi.

    Sejumlah simpatisan enam parpol tersebut sudah mulai tiba di halaman kantor KPU sekitar pukul 21.30 wib. Namun, bakal calon bupati Maruf Cahyono datang satu jam kemudian, sedang Yulianti Bakal calon wakil bupati, yang merupakan istri dari politisi Demokrat, Wastam, datang sekitar pukul 00.09 WIB, bersama sang suami.

    3. Maruf sebut hanya menyalurkan suara rakyat
    Sementara Ma'ruf Cahyono menyampaikan, apa yang disampaikan oleh para ketua parpol pengusul, serta keikutsertaannya mendaftar di kontestasi pilkada ini, karena menyalurkan suara rakyat."Apa yang disampaikan, yang menjadi aspirasi para parpol pengusul, adalah suara dari masyarakat, yang tidak menginginkan adanya kotak kosong," katanya.

    Ditambahkan, pesta demokrasi ini, pilihan untuk maju pada Pilkada ini, diakuinya bagian instrumen kepada rakyat untuk pesta demokrasi. Dia merasa prihatin atas kondisi yang ada, yakni hanya ada satu pasangan calon.

    "Keprihatinan saya, karena mereka para parpol Pengusul memperjuangkan rakyat, bukan saya. Kalau saya hanya untuk mengimplementasikan bagian dari kami untuk memberikan jalan kepada rakyat bagaimana demokrasi," ujarnya.***


    Sumber : Cokro



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close