Diskominfa Kabupaten Tegal Saat Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Internet Cerdas Kreatif Produktif (INCAKAP) Beberapa Waktu Lalu. (Foto Dok. tegalkab.go.id) |
HARIANWANGON - SLAWI, Upaya untuk memajukan pengelolaan pengetahuan di lingkungan Pemkab Tegal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Internet Cerdas Kreatif Produktif (INCAKAP) dengan tema Manajemen Pengetahuan dengan Aplikasi SINAU (Sistem Manajemen Pengetahuan).
Acara berlangsung pada 24 sampai 25 Juli 2024 di Gedung PMI Kabupaten Tegal menekankan pentingnya pengetahuan sebagai aset organisasi yang berharga.
Pengetahuan yang dimiliki oleh pegawai telah lama diakui sebagai aset vital yang tidak kalah penting dari aset fisik seperti barang dan data.
Tantangan yang sering dihadapi organisasi adalah hilangnya pengetahuan ketika pegawai mengalami mutasi, promosi atau memasuki masa purna tugas.
Proses regenerasi dan alih pengetahuan yang belum optimal sering kali menyebabkan pengetahuan yang hilang sehingga mengganggu kinerja organisasi.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Diskominfo Kabupaten Tegal memperkenalkan aplikasi SINAU yang dapat diakses di http://sinau.tegalkab.go.id.
SINAU dirancang untuk menyimpan, berbagi dan menerapkan pengetahuan dengan mudah, sehingga dapat diakses oleh pegawai dan masyarakat umum kapan pun dan di mana pun.
"Tuangkan dan simpan seluruh pengetahuan dan pengalaman Anda di SINAU dan budayakan berbagi pengetahuan dengan memanfaatkan SINAU," ujar Nurhayati, Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal saat membuka Bimtek.
Nurhayati menegaskan pentingnya mendokumentasikan pengetahuan sesuai dengan substansi dan tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara ini menghadirkan narasumber berpengalaman, antara lain Febrie Hastiyanto dari Bappedalitbang Kabupaten Tegal, Agung Ragil Pamungkas dan Dandy Azidansyah dari Diskominfo Kabupaten Tegal.
Mereka berbagi wawasan tentang cara efektif memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola pengetahuan secara sistematis.
Dengan mengusung Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE, Bimtek ini menargetkan peningkatan kemampuan OPD dalam mendokumentasikan pengetahuan untuk menghadapi dinamika organisasi yang terus berkembang.
Melalui SINAU, pengetahuan tidak hanya menjadi milik individu, tetapi juga menjadi kekayaan bersama yang dapat meningkatkan kinerja dan daya saing organisasi di masa depan.***
Sumber : tegalkab.go.id