Persidangan Di Luar Gedung Yang Berlokasi Di Aula Kecamatan Tambak. (Foto Oleh: pa-banyumas.go.id) |
HARIANWANGON - Banyumas, Pengadilan Agama Banyumas hari kamis lalu (15/3) mengadakan persidangan di luar gedung yang berlokasi di Aula Kecamatan Tambak, Jalan Raya Tambak No.16 Tambak Kamulyan. Kegiatan ini dihadiri oleh para hakim dan staf pengadilan dengan tujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., bersama dengan hakim-hakim senior seperti Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I., Nana, S.Ag., M.H., dan Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H., memimpin jalannya persidangan yang dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Siti Khotijah, S.H., selaku Panitera Muda Gugatan, juga turut serta dalam kegiatan ini.
Suasana Persidangan Di Luar Gedung Yang Berlokasi Di Aula Kecamatan Tambak. (Foto Oleh: pa-banyumas.go.id) |
Persidangan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Dengan diadakannya persidangan di luar gedung, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pengadilan tanpa harus terkendala oleh jarak dan waktu.
Kegiatan ini juga didukung oleh staf PPNPN yang berperan penting dalam kelancaran acara. Meskipun tidak disebutkan namanya, kontribusi mereka tidak kalah penting dalam mendukung keberhasilan persidangan hari ini.
Pengadilan Agama Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan mengadakan kegiatan serupa di masa yang akan datang.***
Sumber: pa-banyumas.go.id