Salah Seorang Anggota PTPS Saat Ditengok Karena Sedang Sakit dan Dirawat Di Rumah. (Foto Oleh Cokro) |
HARIANWANGON - Purwokerto, 21 Februari 2024 - Sebanyak 5.587 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Banyumas resmi mengakhiri masa tugas mereka pada hari ini, 21 Februari 2024. Alhamdulillah, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah ini berjalan lancar dan kondusif tanpa kendala berarti.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas, Amin Latif, menyampaikan bahwa selama pemilu, Para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Banyumas dalam kondisi sehat. "Kategori kesehatan PTPS secara keseluruhan berada pada tingkat sehat, dan tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan tugas pengawasan mereka," ujar Amin Latif.
Meskipun ada beberapa PTPS yang mengalami sakit, Amin menegaskan bahwa kategorinya hanya "sakit sedang". "Mereka yang mengalami sakit sedang, baik itu rawat jalan atau rawat inap, hanya memerlukan beberapa hari untuk pulih," tambahnya.
Menurut Amin, akhir masa kerja PTPS memang tidak memiliki tanggal pasti. "Menurut regulasi, PTPS berakhir kerja 7 (tujuh) hari setelah pelaksanaan Pemilu," jelasnya. Ia pun mengapresiasi dedikasi dan perjuangan PTPS sebagai ujung tombak pengawasan Pemilu.
"Dengan kerja baik PTPS, Pemilu di Banyumas dapat berlangsung lancar, aman, kondusif, dan yang terpenting, tanpa adanya Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU)," tambah Amin.
Berikut adalah rekapitulasi data SDM Pengawas Pemilu yang mengalami sakit sedang:
- 12 PTPS Sakit
- 2 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sakit
- 5 Panitia Kecamatan (PKD) Sakit
- 2 Staff Sekretariat Sakit
Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua Pengawas TPS yang telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga integritas dan kelancaran Pemilu di Kabupaten Banyumas.***