-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Turun Gunung Kepala KUA Kecamatan Wangon Urusi Wakaf Tanah Warga

    Adimaki
    Selasa, 06 Februari 2024, 15.13.00 WIB Last Updated 2024-02-06T08:13:26Z


    Penyerahan Ikrar Wakaf Kepada Nadzir Wakaf MWC NU Kecamatan Wangon (Ahlan) disaksikan langsung kepala KUA Kecamatan Wangon (H. Sya'dullah) , 6/2/2024. (Foto Dok. Tim Harian Wangon).

    HARIANWANGON - Wangon siang ini Selasa, 6 Februari 2024 pukul 12.30 WIB di Gembrong-Rawaheng telah dilangsungkan ikrar wakaf oleh Ibu Supri Maryani kepada nadzir wakaf MWC NU Kecamatan Wangon Bapak Ahlan dipimpin langsung oleh ketua KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Wangon Bapak H. Sya'dullah.

    Ikrar wakaf tanah yang diatasnya sudah dibangun tempat ibadah (masjid) tersebut bertujuan biar status wakafnya jelas, maka ketua ranting NU Rawaheng (H. Slamet Busono) mengundang ketua KUA selaku PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) dan penerima wakaf oleh MWC NU Kecamatan Wangon (Ahlan).

    Penyerahan Ikrar Wakaf Supri Maryani Tanah Seluas 210 Meter Persegi Untuk Tempat Ibadah di Gembrong - Rawaheng Kecamatan Wangon, 6/2/2024. (Foto Dok. Tim Harian Wangon).

    Tanah milik Supri Maryani tersebut diwakafkan ke organisasi Nahdlatul Ulama untuk kepentingan ibadah masyarakat sekitar, turut hadir juga sebagai saksi ikrar wakaf (M. Jufri dan Yatiman).


    Dengan pendampingan Ikarar langsung ketua KUA kecamatan Wangon Supri Maryani melafalkan ikrar dengan seksama, kemudian dijawab ikarranya oleh nadzir (penerima wakaf) Ahlan di dampingi oleh Syarifudin.

    Luas tanah yang di wakafkan adalah 210 meter persegi, sudah terdapat bangunan masjid dan halaman masjid.

    Dalam pengingatnya kepala KUA Kecamatan Wangon menyampaikan bahwa akhir-akhir ini orang yang mau mewakafkan tanahnya itu sangat langka (susah untuk kita jumpai), maka dari kegiatan hari ini sangat bersyukur masih ada yang tergerakkan hatinya untuk wakaf terlebih pada organisasi NU (Nahdlatul Ulama), tuturnya.

    Penandatanganan Surat Ikrar Wakaf, Orang Yang Mewakafkan, Nadzir Wakaf, dan Kedua Saksi 6/2/2024 (Foto Dok. Tim Harian Wangon)

    Tidak hanya Supri Maryani yang mewakafkan tanahnya siang hari ini, turut juga Narso mewakafkan tanahnya seluas 210 meter persegi untuk kepentingan pendidikan dan kemaslahatan ummat, hal ini pun dilakukan ikrar pada organisasi NU.***


    Sumber : Slamet Busono
    Editor : Also
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close