Pj Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie Saat Menyerahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Disabilitas Beberapa Waktu Lalu. (foto Dok. Kominfo Kota Kudus) |
"Guru saya pernah berpesan, dibalik keterbatasan, ada rahasia Allah SWT yang harus kita ambil pelajarannya. Semuanya pasti memiliki makna," imbuhnya.
Hasan mencontohkan salah satu penerima bantuan adalah penyandang disabilitas berusia 18 tahun. Seperti yang disampaikan anggota keluarga, bahwa sang anak tidak pernah nakal, maupun menyakiti orang lain. Ini menjadi refleksi bahwa bisa saja penyandang disabilitas suci dari dosa dan perbuatan tercela.
"Kita mungkin kadang berbohong, menjelekkan orang lain, dan lain sebagainya. Tapi, anak istimewa berusia 18 tahun ini tidak pernah melakukan itu sepanjang hidupnya," ucapnya.
Hasan juga menguatkan hati anggota keluarga lainnya. Pihaknya menjelaskan keluarga harus sabar merawat dan memperhatikan penyandang disabilitas.
"Sabar, nggih Pak, Bu, merawat keluarganya," terangnya.
Pj. Bupati bercerita memiliki adik kandung penyandang disabilitas. Hampir setiap hari ia mengantar adiknya ke SLB. Kadang-kadang ia mengambil rapot adiknya dan melihat kegiatan di SLB. Hal itu itu menjadikannya bersyukur atas semua karunia dan kesehatan yang diberikan Allah SWT.
"Syukur atas seluruh nikmat dari Allah SWT penting. Baik kesehatan, pekerjaan saat ini, dan kondisi yang ada. Apapun harus kita syukuri," pesannya.
Lebih lanjut, pihaknya berterima kasih kepada Bank Jateng atas program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan. Pihaknya berharap bantuan dapat membantu penyandang disabilitas dalam beraktivitas.
"Semoga bantuan membantu penyandang disabilitas dalam mobilitas sehari-hari," urainya.
Sementara itu, perwakilan Bank Jateng Cabang Kudus Deny Eko Setiawan menjelaskan bantuan CSR yang diserahkan berupa 22 unit kursi roda senilai 42,6 juta rupiah. Di antaranya 5 orang dari Kecamatan Dawe, 6 orang dari Kecamatan Jati, 1 orang dari Kecamatan Undaan, 8 orang dari Kecamatan Mejobo, dan 2 orang dari Kecamatan Kota.
"Semoga CSR dari kami dapat bermanfaat bagi penerima," ujarnya.***
Sumber : Kuduskab.go.id