![]() |
Kondisi Saat Ikarar Wakaf Tanah Seluas 3 Sanggah Oleh Bapak Narso Kepada Panitia Pendirian RA Tadi Malam, Selasa, 16 Januari 2024 (Gambar: Tangkapan Layar Kamera Panitia Pendirian RA) |
HARIANWANGON - Lembaga pendidikan merupakan sarana vital bagi bagi masyarakat bahkan bangsa ini, dengan pendidikan yang baik maka akan mencetak manusia yang berkualitas dan berkelanjutan, Selasa, 16 Januari 2024 sekitar pukul 20.30 wib (tadi malam) telah terjadi ikrar wakaf tanah seluas 210 meter persegi atau tiga sanggah dalam ukuran masyarakat Wangon.
Narso selaku pemilik lahan(tanah) yang luas sebenarnya enam sanggah telah ikhlas diwakafkan kepanitia pendirian lembaga pendidikan pra sekolah dasar (setingkat TK/RA).
Slamet Busono warga Rawaheng selaku perwakilan panitia Pendirian lembaga pendidikan telah menerima ikrar wakafnya billisan (dengan lisan).
![]() |
Master Plan Lembaga Pendidikan RA Yang Dicanangkan Oleh Panitia. (Gambar di Dapat Dari Salah Satu Panitia Pendirian RA. 17/1/2024) |
Mengingat hal tersebut sangatlah penting dan sebagai dokumen perjanjian maupun bukti resmi kedepannya akan diurus sesuai kenegaraan maupun kelembagaan, ujar salah satu panitia tersebut.
Tasirin selaku tuan rumah memberikan tanggapan ikrar wakaf tersebut, jika ia sangat mengapresiasi niat dan tekad bagi pewakaf (Narso), dan harapannya pun disampaikan semoga panitia dapat mengemban amanah dengan baik dan sesuai tujuan awal yaitu didirikannya lembaga pendidikan setara TK/RA.
Selain tuan rumah ikrar tersebut juga dihadiri sekitar 15 orang yang tergolong unsur panitia Pendirian lembaga pendidikan.