-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    KTT AIS Forum 2023, Pemprov Bali Imbau Masyarakat tidak Bermain Terbangkan Layang-layang

    Kang Agus
    Rabu, 04 Oktober 2023, 23.41.00 WIB Last Updated 2023-10-04T16:41:49Z

    KTT AIS Forum 2023, Pemprov Bali Imbau Masyarakat tidak Bermain Terbangkan Layang-layang. (Ilustrasi: Info Publik)

    HARIANWANGON
    - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Bali untuk tidak menerbangkan layang-layang selama masa persiapan maupun saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS) Forum 2023 yang akan berlangsung pada 10-11 Oktober 2023 di Bali.


    "Imbauan Pemprov tersebut tertuang dalam surat imbauan Nomor: B.23.338/14322/V/DISNAKER ESDM tentang Tidak Bermain Layang-Layang Pada Periode Tanggal 4 Oktober Sampai Dengan 18 Oktober 2023 di Propinsi Bali," Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023).


    Berikut petikan imbauan lengkap Pemprov Bali yang dituangkan dalam surat himbauan tersebut:


    Menghimbau BupatiWalikota se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Adat se-Bali, Perbekel se-Bali, Persatuan/Komunitas Layang-Layang Bali, serta seluruh Masyarakat Bali di wilayah Provinsi Bali untuk:


    1. Memastikan agar penataan/perapian pohon di sepanjang jalan atau taman yang berdekatan dengan jaringan instalasi tenaga listrik dilakukan secara berkala untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.


    2. Tidak bermain layang-layang dan/atau balon udara di bawah jaringan transmisi tenaga listrik karena hal tersebut disamping dapat membahayakan jiwa, juga dapat mengganggu kontinuitas aliran listrik kepada masyarakat.


    3. Tidak bermain layang-layang menggunakan benang yang berbahan gelas / logam.


    4. Tidak menginapkan layang-layang guna mengurangi resiko layang-layang terjatuh/benangnya bergesekan dengan jaringan instalasi tenaga listrik tegangan rendah/menengah.


    "Surat Himbauan itu mulai berlaku pada Rabu, 4 Oktober 2023 sampai dengan Rabu, 18 Oktober 2023," pungkas Dewa Made Indra.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close