-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Berikut 5 Bantuan Sosial (Bansos) Yang Akan Dicairkan Oleh Pemerintah Bulan Oktober 2023 Baik dari Kemensos dan Kemdikbud

    Adimaki
    Senin, 02 Oktober 2023, 23.51.00 WIB Last Updated 2023-10-03T00:26:31Z

    Pemerintah Melalui Kemensos Telah Siap Kucurkan Bantuan di Bulan Oktober 2023. (Foto Dok. FB Oke Zone)

    HARIANWANGON - Pemerintah kembali memberikan Bantuan sosial (Bansos) pada Oktober 2023. Seperti Bansos BPNT dan PKH tahap 5 cair Oktober 2023.

    Kemensos sudah mulai mendata Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk yang berhak mendapatkan bantuan BPNT dan PKH.

    Pencairan termasuk dari Bansos Program Keluarga Harapan yang sudah berada di Tahap 4, Bansos BPNT atau sembako, hingga Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud.

    Besaran bansos bermacam-macam tiap tipenya. Pastikan nama muncul di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerimaan bansos.

    Berikut lima bansos yang dicairkan pada Oktober 2023:

    Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023

    Program PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan finansial kepada siswa-siswa dari SD, SMP, hingga SMA. Dapat memeriksa daftar nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id. Jumlah nominal PIP Kemdikbud 2023 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.

    BLT Dana Desa

    Pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 bisa mencapai Rp 900 ribu dengan periode Oktober-Desember 2023. Informasi lebih lanjut tentang program BLT Dana Desa dapat ditemukan di https://sid.kemendesa.go.id/.

    BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6

    BLT BPNT melakukan pencairan pada bulan September hingga Oktober 2023. Penerima BLT BPNT menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun.

    Pencairan dapat dilakukan melalui ATM dengan pencairan sebesar Rp400 ribu pada periode September-Oktober 2023.

    Bagi yang mendapatkan uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan menerima uang bansos sebesar Rp600 ribu pada periode Oktober-Desember 2023. Bisa memeriksa daftar penerima BLT BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.

    BLT Yatim Piatu dan Lansia

    BLT ini memiliki nominal sebesar Rp200 ribu per orang.

    Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 75 tahun. Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW.***
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close