-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    4 Materi Pilihan Yang Telah Disiapkan Oleh Panitia Diklat Aswaja Annahdliyah Ranting NU Rawaheng

    Ali Sobirin
    Senin, 25 September 2023, 00.45.00 WIB Last Updated 2023-09-24T17:45:07Z

    Materi Wawasan Kebangsaan Oleh Bhabin Kamtibmas Desa Rawaheng (Bripka Wiwit Sasongko Aji) 24/9/2023 sesi II. (Foto Dok Tim Harian Wangon)

    HARIANWANGON - Rawaheng Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas minggu, 24 September 2023 di SDN 3 Rawaheng telah berlangsung kegiatan penanaman Aqidah yang berpaham Aswaja Annahdliyah dimulai sejak pagi hingga sore hari.

    Ketua pelaksana kegiatan acara tersebut (Sariman) menyampaikan kepada Tim Harian Wangon jika dirinya beserta tim pelaksana telah berupaya semaksimal mungkin, demi tercapainya kegiatan sesuai yang diharapkan.

    Jauh-jauh hari Sariman dan tim pelaksana kegiatan telah mengadakan pertemuan awal guna membahas kegiatan yang akan dijalankan, hingga diadakanlah ceking akhir pada hari juma'at, 22 September 2023 pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB yang bertempat di rumah wakil ketua NU Rawaheng (Tasirin), ucap Sariman.

    Untuk peserta memang kami targetkan kepada kaum Fatayat di ranting NU Rawaheng, sebab Fatayat baru terbentu dan dilantik belum lama ini, jadi pemahaman dan penanaman Aqidah Aswaja Annahdliyah tentu sangat dibutuhkan bagi mereka, tambahnya.

    Kegiatan Diklat kali ini sejak pagi pukul 07.30 WIB kita lakukan seremonial pembukaan Diklat yang dibuka langsung oleh ketua ranting NU Rawaheng (Slamet Busono), kemudian ada 4 materi yang sudah kami kemas sesuai kebutuhan para ibu-ibu muda, imbuhnya lagi.

    "Materi pertama ada KeNUan, kemudian Wawasan Kebangsaan, ketiga adalah materi penanggulangan terjadinya kebakaran ringan, dan materi terakhir adalah kewirausahaan", tutupnya.***


    Sumber : Sariman 

    Editor : Moch. Ali Sobirin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close