-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Viral Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kemenag: Itu Ditutup Pemiliknya

    Kang Agus
    Sabtu, 25 Maret 2023, 12.09.00 WIB Last Updated 2023-03-25T05:09:53Z

    Patung Bunda Maria di Pedukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo

    HARIANWANGON
    - Viral di media sosial video terkait patung Bunda Maria yang ditutup terpal. Patung Bunda Maria tersebut terletak di sebuah tempat dengan nama “Rumah Doa” Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Paduhkuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo. Dalam video yang beredar, disebut bahwa penutupan dilakukan sebagai buntut protes salah satu Ormas Islam.


    Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag A.M. Adiyarto Sumardjono menegaskan penutupan patung bukan karena ada paksaan dari ormas, tapi merupakan kehendak pemiliknya.


    “Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW, dan pihak-pihak terkait,” ujar Adiyarto di Jakarta, Jumat (24/3/2023).


    Menurutnya, patung Bunda Maria atau Sasana Adhi Rasa belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang. “Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” ujar Adiyarto.


    “Intinya sang pemilik tempat religi Katolik tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu dan ke depannya ingin mempercantik lagi tempat itu dengan berbagai renovasi. Misalnya, penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar tempat itu agar rindang, mempersiapkan parkiran yang layak, dan beberapa penambahan fasilitas lainnya,” sambungnya.


    Hal senada disampaikan Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo Yohanes Setiyanto. Menurutnya, penutupan patung Bunda Maria dengan kain terpal biru seperti dalam video viral tersebut dibuat oleh keluarga dan pihak kelompok doa tanpa paksaan dari ormas atau pihak manapun. 


    “Ini perlu dipahami sehingga tidak menimbulkan persoalan atau opini macam-macam sehingga bisa tercipta suasana persaudaraan,” tandasnya.



    Sumber: kemenag.go.id

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close