Sumber gambar: ig@krisermawan |
HARIANWANGON - Ketika Mbah Maimoen Zubair memberikan mauidhoh hasanah dalam pernikahan Muhammad Ladun Khobir (asal mbesuk Pasuruan) dengan Neng Athiya Rahmania binti KH. M Aniq Muhammadun Pati (Kamis, 30 Agustus 2018), beliau mengatakan:
Pertama, menikah adalah syariat agama yang menjadi cara Allah memuliakan dan memperbaiki manusia. Allah ikut campur secara langsung memperbaiki manusia dalam pernikahan. Bahkan, Allah menikahkan langsung Nabi Adam dengan Siti Hawa dan Nabi Muhammad dengan istrinya.
Bukti kemulian pernikahan disampaikan dalam al-Qur’an:
وَقُلْنَا يٰٓاٰدَمُ اسْكُنْ اَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ
Artinya: “Dan Kami berfirman, “Wahai Adam! Tinggallah engkau dan istrimu di dalam surga.”
Nabi Adam masuk surga dengan Siti Hawa sebagai bukti kemuliaan pernikahan. Dengan menikah, Allah memasukkan Adam dan istrinya ke dalam surga.
Kedua, laki-laki harus menjadi suami yang lapang dan pengertian kepada istrinya. Perempuan jika punya kelebihan, cantik misalnya, maka justru memberikan kecukupan rizki (ngrejekeni), meskipun banyak ngomel-nya. Jika tidak sabar dengan istri yang suka ngomel, maka kawinlah dengan perempuan yang jelek.
Ketiga, dalam doanya Mbah Maimoen mendoakan supaya pernikahan yang dilangsungkan terus berlangsung secara kontinu (استمرار) selama-lamanya sampai berjumpa kepada Allah di surga, tempat keabadian (حتي يلتقيا الي دار القرار).
Tiga nasihat penting Mbah Maimoen Zubair di atas seyogianya diperhatikan dan dihayati benar-benar oleh kaum jomblo yang masih banyak pertimbangan yang memperlambat menikah. Jika diniati ittiba’i sunnatirrasul (mengikuti sunnah Nabi), maka keberkahan dan kemuliaan hidup akan digapai dunia-akhirat.
Sumber: laduni.id