-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Rubicon Mario Dandy Masuk Area Bromo, Bagaimana Aturan Bawa Mobil Pribadi?

    Kang Agus
    Kamis, 02 Maret 2023, 15.40.00 WIB Last Updated 2023-03-02T08:40:05Z

    Sumber gambar: beritasatu.com

    HARIANWANGON
    - Video Rubicon Mario Dandy masuk kawasan terlarang Bromo viral dan jadi perbincangan netizen. Padahal diketahui mobil pribadi tidak diperbolehkan masuk kawasan Bromo. Lantas, bagaimana aturan bawa mobil pribadi di Bromo?


    Rupanya aturan yang melarang membawa mobil pribadi di Bromo hanya berlaku di area tertentu seperti kawasan Laut Pasir. Jadi selain kawasan-kawasan tertentu, tidak ada larangan yang mengatur secara khusus tentang membawa mobil pribadi ke Gunung Bromo.


    Meski sebenarnya diperbolehkan, tetapi ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum memutuskan untuk membawa mobil pribadi ke kawasan Gunung Bromo, yakni sebagai berikut:


    1. Memiliki Surat Izin Masuk

    Setiap kendaraan yang ingin masuk ke Kawasan Gunung Bromo harus memiliki surat izin masuk yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Surat izin masuk ini bisa diperoleh di pos-pos pengamanan atau di kantor Dinas Pariwisata setempat.


    2. Membayar Biaya Masuk

    Selain surat izin masuk, mobil pribadi juga harus membayar biaya masuk sesuai dengan tarif yang berlaku. Tarif ini berbeda-beda tergantung jenis kendaraan yang digunakan.


    3. Menggunakan Kendaraan yang Layak

    Mobil pribadi yang digunakan untuk masuk ke Kawasan Gunung Bromo harus dalam kondisi yang layak untuk menempuh medan yang berat. Pasalnya akses ke kawasan Gunung Bromo dapat dijangkau melalui jalur darat yang cukup terjal dan berbatu.


    Jalan ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda empat yang memiliki ketinggian yang cukup tinggi dan dilengkapi dengan suspensi yang baik. Maka dari itu, pastikan seluruh komponen kendaraan berfungsi dengan baik. Bila mobil pribadi kamu tidak memenuhi kriteria ini, maka sebaiknya tidak perlu membawa mobil ke kawasan Gunung Bromo.


    4. Tidak Berkendara di Malam Hari

    Kendaraan pribadi dilarang mengemudikan mobil di malam hari di kawasan Gunung Bromo karena kondisi jalanan yang berbahaya dan minimnya penerangan.


    5. Mesin Mobil Dimatikan

    Mobil pribadi yang masuk ke kawasan Gunung Bromo harus mematikan mesin kendaraan saat berhenti untuk mengurangi polusi udara dan mempertahankan kebersihan lingkungan.



    Dengan memperhatikan aturan-aturan tersebut, perjalanan kamu ke Kawasan Gunung Bromo akan menjadi lebih aman dan menyenangkan. Pastikan untuk mematuhi aturan demi menjaga keamanan dan kelestarian alam di Kawasan Gunung Bromo.


    Nah, sebelum bepergian ke kawasan Gunung Bromo, kamu juga perlu mengurus perizinan yang harus dipenuhi guna menanggulangi hal-hal yang tidak diinginkan, dan jika ada musibah, wisatawan yang terdata akan lebih cepat mendapat bantuan. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengurus izin berwisata ke Gunung Bromo:


    Mendaftar di Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

    Setelah membeli tiket masuk, Anda perlu mendaftar di Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang berada di Desa Wonokitri, Probolinggo. Di sana, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan menunjukkan tiket masuk yang telah dibeli.


    Membayar Retribusi

    Selain membeli tiket masuk secara online, kamu juga perlu membayar retribusi sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat setempat dan pengelola TNBTS.


    Patuhi Aturan Selama Berada di Gunung Bromo

    Patuhi aturan dan jangan merusak alam sekitar. Jangan membuang sampah sembarangan dan ikuti instruksi dari pengelola wisata.


    Itulah beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengurus izin berwisata ke Gunung Bromo. Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mematuhi aturan yang ada untuk menjaga kelestarian alam dan kenyamanan bersama.



    Sumber: beritasatu.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close