-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Kemenhub Minta Layanan Bongkar Muat Pelabuhan Ditingkatkan

    Kang Agus
    Kamis, 02 Maret 2023, 14.56.00 WIB Last Updated 2023-03-02T07:56:08Z

    Sumber gambar: InfoPublik dari kemenhub

    HARIANWANGON
    - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut berkomitmen mewujudkan pelayanan dan distribusi barang yang efektif dan efisien.


    Salah satunya dengan mewujudkan pelayanan bongkar muat barang di pelabuhan yang akuntabel dan transparan. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.

     

    "Disana menjelaskan pengaturan tentang kegiatan usaha bongkar muat yang kegiatan usahanya bergerak di bidang bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan yang dilaksanakan oleh badan usaha pelabuhan yang didirikan khusus untuk bongkar muat barang," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Hendri Ginting sebagaimana dikutip InfoPublik pada Kamis (2/3/2023).


    Usaha bongkar muat barang adalah kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan yang meliputi kegiatan stevedoring, cargodoring, dan receving/delivery. Kegiatan bongkar muat barang juga dapat dilaksanakan dari kapal ke kapal (ship to ship transfer).


    Kegiatan bongkar muat barang dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan bongkar muat seperti perusahaan bongkar muat yang wajib bekerja sama dengan penyelenggara pelabuhan dan badan usaha pelabuhan yang mendapatkan konsesi, perusahaan angkutan laut nasional, dan badan usaha pelabuhan yang mendapatkan konsesi.


    Kegiatan bongkar muat barang dilaksanakan dengan menggunakan peralatan dan/atau tenaga kerja bongkar muat yang memiliki kompetensi dibidang bongkar muat yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi bongkar muat.


    Selain itu, tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan bongkar muat barang di pelabuhan yang akuntabel dan transparansi dan terjalinnya kolaborasi dan integrasi pelayanan barang di pelabuhan dengan semua stakeholder terkait.



    Sumber: InfoPublik.id

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close