-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Pembekalan Teknis BPD Kabupaten Banyumas Via Zoomeeting, Albertus : BPD Seharusnya Mendapatkan Perhatian Tentang Jaminan Sosial

    Kang Agus
    Selasa, 14 Februari 2023, 11.54.00 WIB Last Updated 2023-02-14T04:54:26Z

    Pembekalan Teknis BPD Kabupaten Banyumas  Via Zoomeeting. (Foto : Tim Harian Wangon)

    HARIANWANGON
    - Pengembangan mutu tentunya sangat diharapakan dalam bidang dan ekosistem apapun, terlebih ekosistem desa, pada kesempatan hari ini, selasa 14 februari 2023 di aula kantor kecamatan Wangon telah mengadakan (mengakomodir) rapat via zoomeeting, mengingat surat edaran dari provinsi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten kemudian dijalankan oleh kecamatan masing-masing. 

    Dalam kegiatan kali ini hadir 24 anggota BPD  dari 12 desa, jadi masing-masing desa di kecamatan Wangon mengutus dua anggotanya. 


    Ada beberapa materi yang dibahas pada rapat peningkatan kapasitas BPD kali ini, menurut Siti Badiatul Umroh selaku Pemateri pertama dari Fitra Jateng membahas tentang kapasitas BPD. 


    Ia menyampaikan materi dari kantor dinasnya melalui daring, peningkatan kapasitas BPD sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu, hingga saat ini semakin digencarkan melalui pemahaman-pemahaman dan penyuluhan yang dilakukan dengan menggandeng pemerintah terkait, ujarnya. 


    Ia juga menegaskan bahwa ujung tombak pemerintah Desa adalah kades beserta perangkatnya dan BPD. Adapun tupoksi BPD meliputi ranah penyusunan peraturan desa (selain Pemerintah Desa ada peranan juga anggota BPD dalam membuat peraturan desa), ranah menggali dan menampung aspirasi masyarakat, tambahnya. 


    Kantor BPD secara permanen akan menjadikan peningkatan mutu BPD, fungsi dari kantor tersebut termasuk penyimpanan arsip-arsip penting BPD, dan rapat kerja BPD. Jadi rapat tidak dilakukan di rumah-rumah anggota BPD, karena rapat yang diselenggarakan ketua BPD beserta anggotanya adalah suatu hal penting, lanjutnya. 


    Maka dengan menilik tupoksi BPD menjadi perhatian bahwa setiap rumah-rumah anggota BPD diberi tanda, dengan hal tersebut masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya tidak kebingungan kemana mereka akan menyampaikan aspirasinya, karena sudah ada tanda rumah aspirasi masyarakat, tandasnya. 


    Albertus Wahyudi Setyo Basuki biasa disapa Albertus selaku kepala bidang kepesertaan cabang Purwokerto menambahkan terkait jaminan sosial perlindungan ketenagakerjaan, BPD seharusnya mendapatkan perhatian tentang hal jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan), sekitar 170 desa di kabupaten Banyumas baru 17 Desa yang menyertakan BPJS Ketenagakerjaan (yang sudah bergabung dengan jamsostek), terangnya 


    Dengan adanya BPJS maka akan banyak manfaatnya, berbagai rincian yang tertera sesuai aturan BPJS, tambahnya.


    Ermy Sri Ardiyanti pemateri ketiga dari komisioner komisi informasi publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah, mengatakan bahwa pemerintah desa termasuk sebagai badan publik, peraturan komisi informasi ada pada nomor 1 tahun 2018 tentang standart layanan informasi desa. 


    Peran BPD terkait informasi publik diantaranya adalah pengawasan keuangan desa sesuai pasal permendagri pasal 20 No. 73/2020, bersama Pemdes menyusun peraturan yang mendorong akses informasi, pengawasan kinerja termasuk kepatuhan menyusun kelembagaan dan SOP PPID desa, serta bersama pemdes menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) untuk menyusun daftar informasi publik, pungkasnya. 


    Menurut Zaenal selaku anggota BPD Desa Wangon mengatakan pertemuan kali ini tentunya perlu kita apresiasi karena jarang sekali kita bisa kumpul dengan anggota BPD lainnya dalam satu waktu dan ruangan, namun yang perlu diperhatikan bahwa selama pelaksanaan ada beberapa kendala yang menjadikan anggota BPD tidak dapat menangkap dengan jelas materi yang disampaikan. Dikarenakan sinyal internet yang ngadat-ngadat, ungkapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close