HARIANWANGON - Ingin punya rumah? Kredit rumah merupakan opsi bagi Anda yang ingin memiliki hunian sendiri, tetapi terhambat dengan keterbatasan dana.
Masalahnya kemudian, bagi Anda yang tergolong Aparatur Sipil Negara (ASN), selain akses pembiayaan perbankan yang terbatas, juga terkadang terkendala kredit yang mematok suku bunga tinggi.
Mengatasi hal itu, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki sejumlah solusi. Satu diantaranya adalah mendorong kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi ASN melalui bantuan pembiayaan perumahan yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Skema penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) salah satunya dilaksanakan melalui penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk.
Kerja sama layanan jasa dan produk perbankan syariah itu ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian PUPR yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mohammad Zainal Fatah dengan Bank Syariah Indonesia yang diwakili oleh Direktur Utama Hery Gunardi. Acara dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi Gerakan Rumah Pertama Tapera (Gema Tapera) bagi PNS dan CPNS di Kampus PUPR, Selasa (21/2/2023).
Berbeda dengan KPR konvensional, KPR syariah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini dikarenakan KPR Syariah memenuhi ketentuan dalam hukum agama Islam.
KPR syariah tidak menggunakan skema bunga, berbeda dengan KPR konvensional yang memiliki bunga floating. Selain itu, perbedaan yang paling mencolok adalah KPR syariah menawarkan pembayaran uang muka yang ringan, sekitar 15–30%.
Mengatasi backlog
Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan akses dan keterjangkauan terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni guna mengatasi kekurangan perumahan (backlog) di Indonesia. Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan memastikan bahwa negara hadir untuk memberi dan menjawab atas kebutuhan masyarakat terhadap kepemilikan rumah layak huni.
“Tentu tidak mungkin pelayanan ini bisa kita sediakan tanpa dukungan perbankan. Kita bermitra dengan banyak perbankan, khususnya dalam penyaluran dukungan pemerintah seperti program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Negara juga telah membentuk BP Tapera, ini bagian dari upaya besar kita untuk memastikan para pegawai juga memiliki skema yang lebih baik dan lebih mudah untuk mendapatkan rumah,” kata Sekjen Zainal Fatah.
Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman dan landasan sinergi BP Tapera dengan bank penyalur dalam operasional penyaluran program penyediaan perumahan subsidi. Pada triwulan pertama tahun 2023, BP Tapera akan fokus untuk memastikan ASN memanfaatkan fasilitas Gema Tapera sebelum program ini dibuka untuk seluruh kalangan.
“BP Tapera tahun 2023 ini menargetkan bantuan pembiayaan Rumah Tapera berupa: Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Renovasi Rumah (KRR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR) sebanyak 12.072 unit senilai Rp1,5 triliun, serta untuk Rumah Tapera FLPP sebanyak 229 ribu unit senilai Rp25,18 triliun,” kata Adi Setianto.
Menurut Adi Setianto, Kementerian PUPR menjadi lokasi pertama dalam menyosialisasikan program Gema Tapera. Selanjutnya akan dilaksanakan di sejumlah kementerian/lembaga di DKI Jakarta dan direncanakan roadshow di 7 provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Selatan.
“Para peserta yang hadir dapat langsung melakukan transaksi dan pengajuan layanan fasilitas Tapera apabila menemukan hunian pertamanya yang sesuai,” kata Adi Setianto. (*)
Sumber : InfoPublik.id