-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Demi Lancarnya Mudik, Kemenhub Gelar Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran 2023 di Surabaya

    Kang Agus
    Kamis, 23 Februari 2023, 19.00.00 WIB Last Updated 2023-02-23T12:00:55Z

    Foto : kemenhub

    HARIANWANGON
    - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melaksanakan pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang, yang berada di wilayah Surabaya dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran menjelang angkutan Lebaran 2023.


    Pelaksanaan uji petik itu juga sebagai tindaklanjut Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah 2023.


    Pemeriksaan uji petik Kelaiklautan kapal dilakukan terhadap kapal KMP Kirana VII, KMP Labobar dan KMP Dorolonda yang bersandar didermaga pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.


    Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid, memimpin langsung pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Februari 2023. Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal itu juga didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Heru Susanto.


    "Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang dilakukan sebagai persiapan untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang akan digunakan sebagai Angkutan Lebaran tahun ini yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang dalam kondisi yang laik laut," jelas Ahmad Wahid, pada Kamis (23/2/2023).


    Adapun Tim uji Kelaiklautan kapal penumpang terdiri dari pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, KSU Tanjung Perak, BTKP dan Surveyor BKI.


    "Para perwakilan pemilik/operator kapal juga mendampingi pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini untuk memastikan temuan-temuan yang didapatkan wajib dipenuhi sebelum masa Angkutan Lebaran atau dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri," kata Ahmad Wahid.


    Ia menjelaskan bahwa pengawasan kelaiklautan kapal, khususnya kapal penumpang dimana pengawasan ini juga dilakukan secara rutin diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, kualifikasi awak kapal, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal serta manajemen keselamatan dan keamanan kapal.


    "Hasil uji petik nantinya akan dilaporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan," imbuh Ahmad Wahid.



    Sumber : InfoPublik.id

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close