Sumber : tvonenews.com |
HARIANWANGON - Bersiaplah untuk mendaftar CPNS 2023 yang kabarnya akan dimulai pada pertengahan tahun ini. Masyarakat sudah menanti-nanti pembukaan CPNS 2023 untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dengan waktu pendaftaran yang semakin dekat, penting untuk mengetahui skema pendaftaran CPNS 2023 agar tidak keliru dan gagal. Kesalahan sekecil apapun dalam proses pendaftaran bisa membuat gagal dan gugur dalam CPNS 2023. Untuk memahami proses seleksi CPNS 2023, bisa dengan melihat pada pelaksanaan CPNS 2021 selama belum ada perubahan dari pihak penyelenggara.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari berbagai sumber, berikut simulasi tahapan seleksi CPNS berdasarkan pelaksanaan CPNS 2021:
1. Pendaftaran Akun Beberapa waktu setelah formasi CPNS diumumkan, peserta mulai bisa melakukan pendafaran dengan melakukan registrasi akun terlebih dahulu. Seluruh proses CPNS dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Pemilihan formasi Peserta diperbolehkan memilih salah satu formasi yang tersedia, sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.
3. Seleksi administrasi Panitia akan menyeleksi berkas pendaftar untuk menentukan peserta yang memenuhi syarat dan kualifikasi.
4. Seleksi Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CAT Terdiri dari 3 bagian, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan, TIU (Tes Intelejensia Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi).
5. Pengumuman kelulusan tes SKD Pengumuman peserta yang berhak lanjut ke tahap SKB.
6. Seleksi Tes SKB Jenis tes SKB berbeda-beda tergantung kebijakan dan kebutuhan instansi terkait. Ada yang menggunakan SKB CAT, wawancara, hingga tes kesehatan.
7. Pengumuman kelulusan Diumumkan hasil akhir kelulusan CPNS dengan komposisi 40% SKD dan 60% SKB dengan skema ranking. Itulah tahapan seleksi CPNS berdasarkan pelaksanaan CPNS 2021.
Sumber : tvonenews.com