HARIANWANGON - Ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David, Rafael Alun Trisambodo angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada David, keluarga besar Jonathan Latumahina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Permohonan maaf itu disampaikan karena kelakuan putranya yang telah mengakibatkan luka serius dan trauma mendalam bagi David. Rafael yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II itu juga menyatakan akan siap mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.
"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David. Saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rafael sebagaimana tayangan video yang diterima NU Online, Kamis (23/2/2023) sore.
Ia juga mengakui bahwa tindakan Mario Dandy Satrio yang kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan itu salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kemudian, Rafael angkat bicara mengenai harta kekayaan yang juga menjadi perbincangan dan sorotan publik. Ia mengaku akan siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimiliki.
"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," katanya. Rafael pun meminta maaf kepada keluarga Kementerian Keuangan, institusi tempat ia bekerja. Sebab atas kejadian atau kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu, berpotensi menurunkan reputasi Kemenkeu.
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga Kemenkeu, karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih," tutur Rafael.
Hukum tetap ditegakkan
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Sumantri Suwarno ikut menyebarkan video permintaan maaf Rafael di twitter. Sebagai sesama orang tua, Sumantri mengaku memiliki perasaan campur aduk saat melihat tayangan video itu.
Namun ia memastikan proses hukum akan tetap berjalan. "Pasti berat buat Pak Rafael, tetapi jauh lebih berat bagi sahabat kami Jow (Jonathan Latumahina) yang anaknya menjadi korban. Maka hukum harus ditegakkan demi keadilan dan pembelajaran buat semua orang," tegas Sumantri.
Saat ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor sudah menyiapkan tim kuasa hukum sebanyak 17 orang pengacara untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.
Sumber: nu.or.id